Banyak orang membutuhkan jasa penghulu nikah siri serta mengetahui biaya nikah siri dan mungkin anda adalah salah satunya. Akan tetapi sebelum anda memutuskan untuk melangsungkan pernikahan siri atau mengetahui berapa biaya penghulu nikah siri sebaiknya diketahui bahwa menikah adalah kegiatan ibadah. Dan sebagaimana disampaikan oleh salah seorang penghulu nikah siri terkenal :
Pernikahan paling bijak adalah pernikahan sesuai syariat agama dan tercatat oleh negara (KUA)
Jadi apabila anda bersama pasangan ingin melangsungkan pernikahan tidak tercatat oleh negara namun syah secara syariah oleh seorang penghulu nikah siri sebaiknya mempertimbangkan kata kata bijak tersebut diatas.
Sebenarnya ada gak sih pernikahan siri ?
Ditinjau dari arti katanya "sirri" memiliki arti rahasia atau diam-diam. Dalam hukum syariah Islam, pernikahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam. Pernikahan harus ada saksi-saksi yang melihat pernikahan antara kedua mempelai dan ada wali untuk menikahkan mempelai. Jadi istilah sirri sebenarnya kurang tepat digunakan, lebih tepatnya adalah Nikah sesuai syariat Islam dimana dalam syariah dijelaskan bahwa syarat sah pernikahan adalah : 1) Ada mempelai (saling mengetahui bahwa mereka akan dinikahkan) b 2) Ada Wali 3) Ada minimal dua orang saksi lelaki berakal dan sudah baliq 4) Ada mahar yang diminta oleh mempelai wanita kepada pria
Jadi setidaknya ada 5 orang mengetahui terjadinya sebuah pernikahan yaitu mempelai itu sendiri, dua orang saksi dan satu wali apabila dia bukan wali nasab digantikan oleh wali hakim atau penghulu nikah.
Apakah saja syarat untuk menggunakan jasa penghulu nikah siri ?
Baiklah mungkin anda terkendala untuk menikah secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Republik Indonesia di hadapan penghulu nikah KUA. Entah karena alasan :- Perceraian digantung oleh suami (tidak diurus-urus ke KUA)
- Buku nikah hilang sehingga sulit mengurus cerai
- Tidak ada biaya untuk mengurus cerai di pengadilan agama
- Calon suami sudah memiliki istri dan tidak akan mendapat izin
- Calon suami pegawai pemerintah atau ABRI sudah beristri
maka jasa penghulu nikah siri atau menikah secara syariah merupakan pilihan agar anda dapat melangsungkan pernikahan alih-alih karena rasa cinta kemudian berbuat zina. Syarat untuk menggunakan jasa nikah siri dengan biaya sudah ditentukan, adalah :
- Calon mempelai kedua-duanya beragama Islam atau bersedia menjadi mualaf dengan bersyahadat dihadapan saksi-saksi
- Calon mempelai wanita berstatus Janda (sudah cerai resmi maupun baru dicerai secara lisan melalui surat/SMS/email)
- Calon mempelai pria belum memiliki 4 istri
Apakah cukup hanya itu saja syarat nikah siri ? ya, syarat menikah siri cukup itu saja karena itu adalah terpenting. Dan mohon dicatat, apabila status anda masih GADIS sebaiknya tidak perlu mencari jasa penghulu nikah siri karena hanya penghulu nikah tertentu yang bersedia menikahkan gadis, KECUALI sudah berusia lebih dari 26 tahun dan kedua orangtuanya bisa hadir.
Apakah menikah syariah harus menunjukan surat cerai atau KTP berstatus janda ?
Untuk melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu menikah syariah, seorang wanita diharapkan dapat memperlihatkan surat cerai (asli) atau KTP dengan status cerai (asli) tetapi hal tersebut BUKAN KEHARUSAN karena penghulu menikah syariah lebih berpegang pada ucapan yang bersangkutan. Mengapa demikian ? segala macam surat tidak akan dinilai pada hari kiamat, yang menjadi penilaian pada hari perhitungan adalah ucapan serta perbuatan seseorang. Surat cerai akan hancur pada hari kiamat begitu pula segala sesuatu yang bersifat duniawi. Tetap ucapan serta perbuatan seseorang akan dicatat oleh malaikat.Apa yang didapat dari pernikahan siri oleh penghulu nikah siri ?
Dari sebuah prosesi nikah siri, mempelai akan menerima :
- Surat keterangan menikah yang ditanda-tangani oleh yang bersangkutan, wali hakim (penghulu) dan saksi-saksi. Pada surat keterangan ini tercantum status calon mempelai wanita.
- Zhigot Taqliq
- Surat keterangan mualaf apabila yang bersangkutan masuk Islam dan menjadi mualaf
Bagaimana kalau ada gadis mengaku janda ?
Seorang penghulu nikah siri, sebelum melakukan prosesi ijab qobul akan bertanya kepada calon mempelai wanita tentang statusnya. Bisa saja yang bersangkutan berbohong dengan mengatakan bahwa statusnya adalah janda padahal masih gadis demi mendapatkan SURAT KETERANGAN MENIKAH. Akan tetapi kebohongan yang disampaikan secara lisan dihadapan saksi-saksi akan menyebabkan pernikahannya menjadi TIDAK SAH secara agama dan pertanggung-jawaban atas hubungan suami istri yang mereka lakukan adalah tanggung jawab mereka berdua bukan menjadi tanggung jawab penghulu.Bagaimana kalau ada lelaki sudah punya empat istri mengaku belum punya empat istri ?
Sama seperti wanita, ucapan atau pengakuan yang bersangkutan akan dijadikan pegangan oleh penghulu.Berapa biaya penghulu nikah siri ?
Biaya kawin siri apabila dilangsungkan di tempat kami di TEBET Jakarta, biayanya ada Rp, 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan catatan harus memberikan Uang tanda jadi Rp. 300.000,- bila sudah sepakat mengenai waktunya.
Biaya penghulu Singapore | USD $ 700,- (include ticket, airport tax, etc) |
Biaya penghulu Malaysia | USD $ 700,- (include ticket, airport tax, etc) |
Biaya penghulu Batam | USD $ 650,- |
Biaya nikah siri Jakarta | Rp. 3.300.000,- (mohon mengundang ke hotel/apartemen di sekitar Bandara Halim Perdana Kusuma, Cawang, Tebet, Pasar Minggu, Pancoran, Duren Tiga, Kuningan, Slipi, Gatot Subroto, Mampang, Buncit, Matraman) |
Biaya penghulu nikah siri Semarang | Rp 4.500.000,- + Tiket PP 3 orang |
Biaya penghulu nikah siri Solo | Rp 4.500.000,- + Tiket PP 3 orang |
Biaya penghulu nikah siri Bandung | Rp 4.000.000,- |
Biaya penghulu nikah siri Bogor | Rp 3.700.000,- |
Biaya Puncak/Cianjur | Rp 3.700.000,- |
Biaya penghulu nikah siri Makassar | Rp 4.500.000,- + Tiket PP 3 orang |
Biaya Manado | Rp 4.500.000,- + Tiket PP 3 orang |
Biaya Depok Margonda | Rp 3.300.000,- |
Biaya penghulu nikah siri Bandar Lampung | Rp 4.500.000,- + Tiket PP 3 orang |
Biaya Bakaheuni | Rp 4.300.000,- |
Biaya Merak | Rp 4.200.000,- |
Biaya Serang | Rp 4.200.000,- |
Biaya Tangsel | Rp 3.600.000,- |
Kemana saya harus menghubungi jasa penghulu nikah siri ?
Hubungi saja nomor Telp/WA : 0812-9598-6765. Panggilan telepon hanya dijawab pada saat-saat tertentu kecuali untuk calon mempelai yang sudah membuat janji terjadwal. Mohon tidak menghubungi kami pada jam-jam sholat atau diatas jam 9 malam.